Berita Golkar, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru disahkan DPR, diharapkan ke depannya bisa mendukung langkah percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
“Disahkannya UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat menjadi pendukung percepatan pemulihan UMKM,” kata Puteri Anetta Komarudin.
Ia mengingatkan bahwa hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan sekitar 94,69 persen UMKM mengalami penurunan penjualan selama masa pandemi.
Padahal, UMKM sejauh ini menyerap sekitar 97,02 persen tenaga kerja Tanah Air.
Untuk it, kebijakan pemulihan UMKM berorientasi pertumbuhan jangka panjang dinilai akan menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional.
“Berbagai stimulus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) seperti bantuan produktif usaha mikro, subsidi bunga, penjaminan kredit telah diluncurkan oleh pemerintah untuk menopang kelangsungan UMKM. Mengingat realisasi program PEN baru mencapai 36,6 persen per pertengahan September lalu, maka upaya akselerasi perlu terus ditingkatkan,” ucap Puteri dilansir dari Antara.
Ia mengemukakan jika stimulus bagi UMKM dalam program PEN adalah untuk memastikan pelaku usaha bertahan di tengah pandemi, maka langkah selanjutnya adalah untuk memastikan agar mereka kembali pulih sepenuhnya.
Di sinilah, lanjutnya, fasilitas kemudahan berusaha bagi UMKM yang termuat dalam UU Cipta Kerja berperan sebagai stimulus jangka panjang bagi pelaku usaha agar dapat mendorong pengembangan bisnis mereka lebih lanjut.
“Hal ini mengingat bahwa dukungan legalitas badan usaha maupun kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM untuk mendapat dukungan pembiayaan atau investasi,” ujar Puteri.
Sumber : akurat.com